Selasa 20 Dec 2016 10:01 WIB

Donald Trump Sah Menangkan Pilpres AS

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS terpilih, Donald Trump
Foto: AP
Presiden AS terpilih, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Electoral College Amerika Serikat (AS) secara resmi mengesahkan Donald Trump sebagai presiden di AS. Hasil pemilihan menunjukkan ia memenangkan suara atas Hillary Clinton untuk melangkah ke Gedung Putih.

Enam pekan setelah pemilu AS digelar 8 November lalu, kandidat dari Partai Republik itu telah mengamankan 270 suara electoral college yang dibutuhkan. Sebelumnya hasil hitung cepat juga menunjukkan hasil serupa.

Dalam beberapa laporan sebelumnya, disebut ada upaya peretasan yang mengubah hasil dari electoral vote. Salah satunya dari Rusia yang dianggap mendukung Trump sebagai presiden AS.

Meski demikian, The New York Times melaporkan bahwa ada pemilih dalam electoral college dari Partai Demokrat yang bukan memberi suara untuk Hillary Clinton. Sementara, Trump mendapatkan 306 suara dalam pemilihan itu, meski dua pemilih dari Partai Republik tidak memilihnya.

"Saya berterima kasih kepada warga AS untuk suara yang diberikan dan memilih saya sebagai presiden. Ini adalah langkah bersejarah," ujar Trump beberapa saat setelah hasil electoral college diumumkan, Senin (19/12).

Trump akan dilantik pada 20 Januari 2017. Ia menjadi presiden ke-45 AS menggantikan Barack Obama yang telah memimpin Negeri Paman Sam dalam delapan tahun terakhir.

Baca juga,  Donald Trump Menangkan Pilpres AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement