Kamis 22 Dec 2016 10:24 WIB

Wali Kota Prancis Diadili karena Ujaran Kebencian Terhadap Muslim

Rep: Marniati/ Red: Nur Aini
Muslimah Prancis di tengah kerumunan
Foto: theislamicmonthly
Muslimah Prancis di tengah kerumunan

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Wali Kota Prancis, Robert Menard akan diadili atas tuduhan menyampaikan  kebencian. Tuduhan ini terkait komentar Menard yang menyebutkan bahwa jumlah siswa Muslim di kotanya merupakan masalah.

Pernyataan Menard tentang siswa muslim ia sampaikan pada September lalu yakni saat siswa baru pertama kali masuk sekolah. "Dalam kelas di pusat kota di kota saya, 91 persen dari anak-anak Muslim. Jelas, ini adalah masalah. Ada batas toleransi,” ujar Menard. Pernyataan inilah yang menyebabkan sekutu partai Front Nasional anti-imigran Perancis ini akan menghadapi tuduhan di pengadilan Paris atas tuduhan hasutan untuk kebencian atau diskriminasi.

Dilansir dari france24.com (22/12), Menard membantah bahwa komentarnya tersebut  bersifat diskriminatif. Menurutnya, ia hanya menggambarkan situasi di kotanya berdasarkan fakta yang ada. Menard adalah wali kota Beziers, bagian selatan Prancis

Kelompok anti-rasisme Perancis mengatakan sidang akan dilakukan 8 Maret mendatang.  Menard juga sempat mengundang kemarahan pada Oktober lalu karena memasang poster anti-migran dan menyerukan referendum lokal menjelang kedatangan pencari suaka di kotanya.

Islam adalah agama kedua yang paling banyak dianut di Prancis setelah Kristen. Dengan perkiraan lima sampai 10 persen dari populasi nasional, Perancis merupakan jumlah Muslim terbesar di Eropa Barat.

Mayoritas Muslim di Prancis adalah Sunni. Kebanyakan Muslim Perancis berasal dari imigran. Saat ini terdapat sekitar 3,5 juta sampai lima juta Muslim di Prancis, yang mewakili 8,5 persen dari total penduduk.  Setidaknya dua juta Muslim memiliki kewarganegaraan Prancis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement