Ahad 25 Dec 2016 01:20 WIB

Pihak Berwenang Turki Selidiki 10 Ribu Pengguna Medsos

Turki, ilustrasi
Turki, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Dalam Negeri Turki mengatakan pihak berwenang di negara itu tengaj menyelidiki sebanyak 10.000 orang atas dugaan mendukung aksi terorisme di media sosial (Medsos). Langkah tersebut merupakan bagian dari penumpasan yang telah menggelisahkan kelompok-kelompok hak asasi manusia dan beberapa sekutu Barat.

Turki, yang menghadapi ancaman keamanan dari militan Kurdi dan kelompok kiri dan IS, telah memberhentikan 100.000 orang menyusul usaha kudeta militer pada Juli. Dikatakannya langkah-langkah itu perlu untuk mencabut dukungan dari akarnya atas usaha kudeta tersebut dan teroris lainnya.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Eropa telah menyatakan Presiden Tayyip Erdogan menggunakan keadaan darurat yang saat ini diberlakukan untuk membungkam kelompok-kelompok penentang. Sejak kudeta itu, lebih 150 media ditutup dan 140 wartawan ditahan.

Kementerian itu menyatakan pada Sabtu (24/12) waktu setempat, perang melawan terorisme dilaksanakan "dengan penuh tekad" di media sosial. Dalam enam bulan terakhir, pihak berwenang menahan 3.710 orang untuk dimintai keterangan, katanya. Sebanyak 1.656 di antara mereka telah ditangkap secara resmi dan 84 orang masih disidik.

Sisa 1.970 orang telah dibebaskan walaupun 1.203 di antara mereka masih dipantau, katanya. Akses ke situs sosial media seperti Twitter dan Facebook seperti biasanya diblok, khususnya setelah pengeboman atau serangan-serangan mematikan lainnya, menurut kelompok-kelompok pemantau internet.

Turki menolak bahwa pihaknya memblok internet, dan sebelumnya menyalahkan penggunaan medsos yang meningkat setelah kejadian-kejadian penting.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement