REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengapresiasi langkah Dewan Keamanan PBB yang menuntun penghentian pemukiman Israel di Palestina. Tuntutan itu sendiri terjadi usai AS menahan diri untuk tidak melakukan veto yang biasanya dilakukan untuk membela Israel.
Dalam langkah langkah dan penting itu, AS memilih abstain, memungkinkan PBB mengadopsi resolusi pertama sejak 1979, untuk mengutuk Israel atas kebijakan pemukimannya. Sekjen OKI, Yousef Al Othaimeen turut menganggap resolusi itu merupakan sebuah sejarah.
"Ini akan berkontribusi menegaskan hak-hak yang sah dan tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina," kata Al Othaimeen seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (25/12).
Ia turut memuji posisi dan upaya negara-negara Islam, serta semua anggota Dewan Keamanan PBB yang memberikan suara untuk resolusi. Ia berharap, resolusi itu akan menjadi langkah penting untuk mengadakan konferensi perdamaian internasional.
Sekaligus, lanjut Al Othaimeen, meluncurkan proses politik multilateral untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mencapai perdamaian, berdasarkan solusi dua negara. Sekjen PBB, Ban Ki-moon, ternyata turut menyambut resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB, lewat juru bicaranya.
"Sekretaris Jenderal mengambil kesempatan ini untuk mendorong para pemimpin Israel dan Palestina untuk bekerja dengan masyarakat internasional, demi menciptakan lingkungan yang kondusif untuk kembali ke perundingan yang berarti," ujar juru bicara Stephane Dujarric.