Selasa 27 Dec 2016 06:41 WIB

Perdana Menteri Israel Serukan Protes Menentang Obama

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Wilayah Palestina kian menciut dan terus menciut. Yerusalem timur yang diharapkan menjadi ibu kota Palestina, kini kian dikepung dengan permukiman Yahudi. (peta)
Foto: news.bbc.co.uk
Wilayah Palestina kian menciut dan terus menciut. Yerusalem timur yang diharapkan menjadi ibu kota Palestina, kini kian dikepung dengan permukiman Yahudi. (peta)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak henti-hentinya mengkritik Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama. Hal itu setelah adanya keputusan dari Negeri Paman Sam yang tidak memveto resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pembangunan permukiman Israel.

Resolusi yang diputuskan PBB pada Jumat (23/12) lalu menjadi teguran atas tindakan Israel yang terus membangun permukian di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Selama ini, kegiatan itu dianggap ilegal terlebih karena dua wilayah itu menjadi lokasi sengketa dalam konflik dengan Palestina.

Dalam pemungutan suara terhadap resolusi tersebut, AS memilih abstain dan membuat hal itu dapat disahkan. Netanyahu menilai keputusan itu disengaja untuk secara tidak langsung menusuk Israel dari belakang.

Netanyahu disebut mencoba menggelar aksi protes besar dan mengajak seluruh warga Israel untuk menolak resolusi anti-permukiman. Ia juga meminta agar masyarakat internasional mengakui bahwa Yerusalem secara keseluruhan adalah Ibu Kota dan Tepi Barat menjadi bagian dari wilayah Israel.

Pada Senin (26/12) malam, Netanyahu membuat acara berdoa bersama. Ia meminta negara lain untuk berpikir perlunya penolakan terhadap resolusi PBB. "Saya ingin menyampaikan bagi negara yang memilih setuju resolusi itu, apakah benar tindakan mereka dengan menilai Israel menduduki tanah ini?" ujar Netanyahu.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 570 ribu warga Israel yang tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Resolusi menolak hal ini sudah dikeluarkan oleh PBB untuk pertama kalinya pada 1979. Sesuai ketentuan, permukiman di dua wilayah itu dianggap ilegal dan melanggar hukum internasional.

Terdapat setidaknya 10 negara yang mendukung resolusi PBB untuk mengakhiri permukiman ilegal di Israel. Negara tersebut di antaranya adalah Selandia Baru, Venezuela, Senegal, dan Malaysia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement