Kamis 29 Dec 2016 11:47 WIB

Ini Kebijakan Yahudisasi Israel di Kota Tua Yerusalem

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Foto: EPA
Pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Grand Mufti Yerusalem dan Sheikh Palestina Mohammed Hussein memperingatkan kebijakan Yahudisasi Israel di kota Yerusalem timur, Rabu (28/12).

Syeikh Hussein seperti dikutip Maan News mengatakan otoritas Israel sudah terlalu jauh melakukan aktivitas konstruksi dan penggalian di Kota Tua.

Ia menyebut tindakan Israel itu bisa mengancam properti dan kehidupan Yerusalem. Sheikh Hussein juga mengatakan Israel telah melanggar hukum internasional karena mengabaikan tanggung jawab sebagai otoritas di sana.

Seharusnya, kata ia, kondisi sipil di wilayah yang diokupasi secara militer ditanggung oleh pihak berotoritas. Sheikh menyeru organisasi-organisasi internasional untuk ikut campur. "Sebelum semua terlalu terlambat," katanya.

Lebih lanjut, ia mengecam kebijakan yang menerapkan jadwal liburan sekolah Yahudi pada sekolah Palestina. Ia menyebutnya Yahudisasi dalam sistem pendidikan Yerusalem.

Selain itu, mama-nama jalan dan tempat di Kota Tua juga diganti dengan nama Ibrani. Sheikh mengatakan Israel berniat menghilangkan identitas Palestina dan Muslim di Yerusalem.

Selain itu, Israel terang-terangan menerapkan pembongkaran skala besar rumah warga Palestina. Israel juga mempersulit izin konstruksi rumah. Sementara pembangunan permukiman Yahudi terus dilakukan.

Hussein mendesak agar komunitas internasional segera menghentikan agresi Israel terhadap rakyat dan tempat-tempat suci Islam di Palestina itu.  Hanya pihak internasional yang dinilai bisa menekan pemerintahan Benjamin Netanyahu untuk patuh pada hukum internasional.

Baca juga, Hamas Sebut Israel Atas Pembunuhan Ahli Drone di Tunisia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement