REPUBLIKA.CO.ID,TEPI BARAT -- PBB mencari bantuan dana dari negara-negara donor untuk memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina yang rumah-rumahnya akan dihancurkan oleh Israel di Tepi Barat. PBB mencari dana bantuan sebanyak 547 juta dolar AS.
Dana ini akan digunakan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang akan kehilangan rumahnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Hal itu dengan asumsi kebijakan Israel untuk menggusur dan menghancurkan rumah warga Palestina tak berubah pada 2017.
Dana bantuan juga akan digunakan untuk mendanai bantuan hukum dan sosial. Selain itu juga digunakan untuk memberikan bantuan psikologis untuk orang-orang terutama anak-anak yang kehilangan rumahnya. Penghancuran rumah-rumah warga Palestina oleh Israel kebanyakan akan dilakukan di Yerusalem Timur dan Area C. Sebanyak 60 persen Tepi Barat di bawah kontrol Israel.
Sebanyak 70 persen dari dana bantuan tersebut dialokasikan bagi warga Jalur Gaza. Sedangkan 52 persen digunakan untuk alokasi UNRWA untuk membantu pengungsi Palestina yang kehilangan rumah-rumahnya. PBB mengatakan, dana bantuan tersebut dilakukan untuk membantu warga Palestina yang sedang menghadapi tekanan Israel. Pada 28 Desember 2016, Pemerintah Israel telah menghancurkan 1.089 bangunan Palestina Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB, penghancuran rumah-rumah warga Palestina dilakukan dengan alasan mereka membangun rumah tanpa izin. Penghancuran rumah warga Palestina membuat 1.593 warga Palestina kehilangan rumah dan 7.101 warga Palestina mata pencahariannya terganggu. Ini merupakan level tertinggi OCHA yang terekam sejak penghancuran pemukiman warga Palestina didokumentasi pada 2009. Sejak 2003, banyak organisasi bantuan yang aktif di Tepi Barat dan Gaza bersama-sama mengajukan Humanitarian Response Plan tahunan untuk memenuhi kebutuhan warga Palestina yang paling rentan.
Koordinator untuk bantuan kemanusiaan dan pengembangan aktivitas di wilayah Palestina yang dijajah Israel Robert Piper mengatakan, bantuan internasional sangat dibutuhkan untuk warga Palestina yang rentan dan membutuhkan bantuan. "Kami saat ini hanya berusaha mengulur waktu," katanya seperti dilansir Haaretz, Senin, (2/1).
Respon kemanusiaan, ujar dia, harus dibarengi dengan aksi politik yang kuat. Warga Palestina dinilai harus dilindungi dari pelanggaran undang-undang kemanusiaan internasional.