Kamis 05 Jan 2017 15:06 WIB

Finlandia, Negara Pertama yang Gaji Pengangguran

Rep: Lida Puspanigtyas/ Red: Winda Destiana Putri
Pencari kerja (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Pencari kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, HELSINKI -- Finlandia akan menjadi negara pertama yang memberikan gaji kepada pengangguran. Pemerintah akan menggunakan program ini untuk memotivasi penduduk dan mengurangi angka pengangguran.

Dilansir Aljazirah, tidak semua pengangguran akan mendapatkan dana segar per bulannya. Pemerintah akan memilih secara acak antara usia 25 hingga 58 tahun. Percobaan pertama akan melibatkan sekitar 2.000 orang.

Mereka akan diberi pendapatan dasar selama dua tahun sekitar kurang lebih 560 euro (586 dolar AS atau Rp 7,8 juta) per bulannya. Social Insurance Institution atau Kela akan mengatur rencana ini.

Dalam situsnya, Kela menyebut, program ini juga bertujuan mengentaskan kemiskinan. Selain itu, membentuk ulang sistem keamanan sosial sebagai respons terhadap perubahan pasar tenaga kerja.

Pendapatan yang akan diterima partisipan bebas dari pajak. Sehingga, ini akan mengurangi birokrasi dan menyederhanakan sistem keuangan yang sebelumnya berbelit-belit.

Skema pertama diluncurkan pada 1 Januari. Pemerintah berharap hal ini akan menyemangati penduduk untuk menemukan pekerjaan. Profesor Olli Kangas dari Kela mengatakan, pihaknya akan mengawasi para partisipan.

Pasalnya, mereka seharusnya masuk pasar kerja dan tidak memilih-milih pekerjaan. Sejumlah pihak menilai kebijakan pemberian pendapatan dasar tidak cukup efektif.

Karena jadi banyak warga yang tidak mau bekerja. Selain itu, bagi partisipan yang sudah mendapat pekerjaan, mereka tetap menerima pendapatan dasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement