REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW -- Human Right Watch (HRW) menyatakan laporan penyelidikan kekerasan di Rakhine State cacat metodologi. Pemerintah Myanmar dinilai sedang mencoba menutupi pelanggaran yang dilakukan terhadap warga sipil di Rakhine.
"Ini adalah contoh klasik dari kesimpulan politik untuk menegaskan bahwa situasi di sana tidak begitu buruk yang dirancang untuk menghadang tekanan masyarakat internasional," kata kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu ujar HRW seperti dikutip Aljazirah.
Dalam sebuah laporan, komisi bentukan pemerintah yang menyelidiki insiden kekerasan di Rakhine State, membantah pasukan keamanan Myanmar telah melakukan pembantaian terhadap Muslim Rohingya.
Laporan yang dikeluarkan pada Rabu (4/1) itu, juga menyatakan komisi tidak menemukan bukti adanya pelanggaran hak asasi. "Populasi penduduk Bengali bertambah di Maungdaw, populasi juga meningkat di Mawlawi. Adanya masjid dan bangunan tempat beribadah di daerah kerusuhan adalah bukti bahwa tidak ada kasus genosida dan penganiayaan berdasarkan agama," kata komisi itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan media lokal.
Komisi tersebut dipimpin oleh seorang mantan jenderal militer bernama Myint Swe, yang sampai saat ini masih berada dalam daftar hitam Washington. Swe menyatakan tidak menemukan bukti yang cukup atas kasus pemerkosaan, pembakaran, penangkapan, dan penyiksaan terhadap Muslim Rohingya.
"Tidak ada kasus gizi buruk yang ditemukan di sini, karena kondisi daerah ini menguntungkan nelayan dan petani," kata laporan itu, meskipun organisasi bantuan internasional menyatakan ada puluhan ribu orang yang kekurangan makanan di Rakhine.
Komisi hanya mengatakan, tindakan hukum telah diberikan kepada 485 warga sipil terkait insiden di Rakhine. Namun, mereka tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Citra Satelit: Ratusan Bangunan Mulsim Rohingya Dibakar.
Laporan komisi itu disampaikan beberapa hari setelah sebuah video muncul yang menunjukkan sejumlah polisi memukuli dan menendang warga sipil dari kelompok minoritas Rohingya. Pemerintah Myanmar mengklaim telah menahan empat petugas polisi yang berada di dalam video tersebut.
Wakil Direktur HRW Asia, Phil Robertson, mengatakan komisi itu merupakan strategi Pemerintah Myanmar untuk membersihkan tuduhan-tuduhan miring. Ia mengaku sangat terkejut mengetahui komisi tersebut bisa menyimpulkan etnis Rohingya tidak dianiaya hanya melihat dari keberadaan masjid.