REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pengibaran bendera Bintang Kejora yang merupakan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia adalah tindakan kriminal murni.
"Itu urusan dalam negeri Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI, enggak ada," kata Presiden Jokowi usai meninjau pembangunan Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (9/1).
Jokowi mengaku telah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri RI terkait hal itu. Bahkan diketahui Pemerintah Australia telah menambahkan jumlah personel aparat keamanan untuk mengamankan kawasan KJRI Melbourne yang sempat diterobos oleh oknum pada Jumat (6/1) tersebut.
"Dan sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu (tentang) penambahan aparat keamanan dari Australia untuk kanan kiri. Saya kita itu urusan dalam negeri Australia," ujarnya.
Jokowi menegaskan kembali insiden tersebut sebagai urusan dalam negeri Australia. Presiden Jokowi menambahkan, ia telah meminta Menlu untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang. "Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu," kata Presiden.