REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Demokrat meminta penempatan menantu Presiden AS terpilih, Jared Kushner ditinjau ulang, Senin (9/1). Donald Trump baru saja memilihnya sebagai penasihat tinggi Gedung Putih.
Demokrat mengatakan, tindakan ini bisa disebut sebagai nepotisme dan menimbulkan konflik kepentingan. Dalam sebuah surat, pembuat kebijakan Demokrat berargumen ini adalah kasus kuat terkait undang-undang anti-nepotisme 1967.
Semua anggota Komite Yudisiari House juga mempertanyakan bagaimana Kushner bisa menghindari konflik kepentingan di tempat ayah mertuanya bekerja sebagai presiden.
"Posisi Gedung Putih mungkin mempengaruhi kebijakannya untuk menguntungkan kepentingan bisnis," kata surat Demokrat seperti dikutip BBC.
Pengacara Jamie Gorelick mengatakan, Kushner akan mundur dari posisi bos real estate keluarga Trump. Ia juga tidak lagi menjabat posisi di surat kabar New York Observer.
Menurut tim transisi, Kushner akan fokus pada isu kebijakan perdagangan dan Timur Tengah pada posisi barunya di Gedung Putih. Gorelick mengatakan, kliennya berkomitmen mematuhi undang-undang etika federal.
Baca juga, Donald Trump Menangkan Pilpres AS.
Kushner juga sudah berkonsultasi dengan Kantor Etika Pemerintah terkait langkah yang harus diambil. Gorelick menambahkan Kushner tidak akan dibayar selama menjabat posisi penasihat.
Sementara, putri Trump, Ivanka tidak menjabat posisi apa pun. Ia mundur dari posisi eksekutif Trump Organization dan brand fashionnya. Dilansir BBC, Ivanka kabarnya akan fokus mengurus anak.