REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Menteri Luar Negeri Palestina Riad Maliki mengatakan kepada Duta Besar Indonesia untuk Yordania yang juga merangkap Palestina, Teguh Wardoyo, bahwa pemerintahnya telah menetapkan 2017 sebagai tahun pengakhiran pendudukan Israel atas negara tersebut.
Keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia di Amman yang diterima di Jakarta, Selasa (17/1), menyebutkan, penetapan tahun pengakhiran pendudukan tersebut mempertimbangkan berbagai jalan diplomasi yang telah dilakukan Palestina di berbagai kesempatan dan forum internasional.
Menteri Riad Maliki dalam pertemuan di Kantor Kepresidenan Ramallah pada Ahad (15/1) itu menyatakan, penjajahan zionisme atas Palestina sangat tidak menguntungkan bagi rakyat. Meski demikian, semangat memerdekakan diri dari belenggu penjajahan Israel tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Maliki mengatakan, politik luar negeri Amerika Serikat yang akan dijalankan oleh Donald Trump setelah resmi dilantik pada 20 Januari mendatang cukup mengkhawatiran pemerintah Palestina. Salah satunya adalah rencana pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Baca: Remaja Palestina Tewas dalam Bentrokan dengan Tentara Yahudi
Menurut dia, Palestina tidak bisa menerima rencana tersebut karena wilayah Yerusalem masih berada di daerah pendudukan. Rencana tindakan AS itu seharusnya dilakukan melalui negosiasi dan bukan cara sepihak karena dengan demikian sama artinya menganggap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Yerusalem adalah kota suci tidak saja bagi Muslim namun juga bagi umat Kristen dan Yahudi. Rencana pemindahan Kedutaan Besar AS itu akan merusak segala upaya yang telah dilakukan melalui proses negosiasi.
"Ini merupakan hal yang tidak bertanggung jawab dan dunia internasional harus mengambil tindakan untuk melindungi apa yang sudah dicapai," kata Menteri Maliki.
Dia menginformasikan Trump berencana mengundang perdana menteri Israel ke upacara pelantikan, suatu hal yang sangat dikhawatirkan oleh Palestina. Menghadapi kondisi tersebut, Palestina mengusulkan pembentukan KTT Darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lima negara pemegang hak veto guna memobililasi dunia internasional menentang rencana itu.
Pemerintah Palestina telah menyurati Sekjen OKI dan menteri luar negeri Malaysia yang melaksanakan KTT terkait Rohingya di Kuala Lumpur pada 19 Januari 2017 guna mengangkat isu ini dalam pembahasan konferensi tersebut.