REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Sebanyak 41 organisasi sipil Myanmar menyerukan penyelidikan internasional yang independen di negara bagian Rakhine, Rabu (18/1). Militer Myanmar dituduh melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya di sana.
Pernyataan bersama 41 organisasi independen ini menyerukan pembentukan komisi penyelidikan yang melakukan penilaian menyeluruh atas situasi di Rakhine . Termasuk memberikan rekomendasi pada pemerintah untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
"Inisiatif ini sangat penting untuk seluruh negeri," kata ketua eksekutif kelompok HAM internasional, Fortify Rights, Matthew Smith. Menurutnya, ini saatnya pemerintah mendukung penyelidikan independen untuk menghapus bias.
Pernyataan ini muncul sehari sebelum para menteri luar negeri Organisasi Kerja Sama Islam bertemu di Kuala Lumpur. Mereka akan membahas situasi terkini dan upaya menyelesaikan ketegangan di Rakhine State.
Sebanyak 41 kelompok Myanmar terdiri dari organisasi perempuan, HAM, institusi akademik dan organisasi pengembangan negeri serta komunitas keberagaman etnis. Mereka menyeru komunitas internasional untuk meraih momentum ini.
"Komunitas internasional punya kesempatan untuk meraih seruan sipil Myanmar ini dan tidak menundanya lagi," kata Matthew. Pasalnya kondisi di Rakhine benar-benar membutuhkan penyelidikan independen.
Baca juga, Rakhine Tegang, Kekerasan Terhadap Muslim Rohingya Meningkat.