REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Najib Razak mengajak negara-negara Muslim anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil tindakan segera dalam menangani konflik minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.
"Krisis kemanusiaan di Myanmar negara bagian Rakhine merupakan penyebab besar dan perhatian segera untuk kita semua. Hilangnya nyawa tidak dapat diperdebatkan," ujar Najib pada pembukaan Sidang Luar Biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI Tentang Situasi Komunitas Muslim Rohingya di Kuala Lumpur Convention Center (KLCC), Kamis (19/1).
Sidang luar biasa tersebut diselenggarakan atas permintaan Perdana Menteri Najib Razak untuk mengidentifikasi langkah-langkah untuk perlindungan Rohingya. Najib menegaskan dalam Islam yang tepat hidup adalah hak dasar pertama dan terutama, sebagaimana dinyatakan dalam ayat 32 dari Surah Al Maidah.
"Siapa yang membunuh jiwa seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa menyelamatkan satu, itu seolah-olah ia telah menyelamatkan umat manusia seluruhnya," katanya.
Dia mengatakan terlalu banyak orang telah kehilangan nyawa mereka di Myanmar dan banyak yang menderita mengerikan berupa kematian. "Orang-orang yang telah hidup melalui kekejaman telah menyaksikan atau mengalami kekejaman yang tak terkatakan. Hal itu sendiri adalah alasan mengapa kita tidak bisa diam," katanya
Dia menekankan kegagalan merespons secara efektif terhadap situasi bisa menghasilkan ancaman bagi keamanan dan stabilitas wilayah yang lebih luas. "Kami takut jika situasi minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine tidak ditangani dengan benar, elemen militan bisa menyusup dan mungkin meradikalisasi terhadap masyarakat tertindas. Ini harus menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan, sebagai ancaman rumah baru untuk kelompok-kelompok teroris yang memiliki potensi untuk menyebabkan kematian," katanya.
Dia menegaskan sebagai teman sejati dan lama dari Myanmar, sekarang adalah waktu untuk mengakhiri krisis ini. Dia meminta pemerintah Myanmar menghentikan semua tindakan diskriminatif dan serangan terhadap Rohingya dan para pelaku diadili.