REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sasaran utama Presiden AS Donald Trump setelah resmi menjajal Gedung Putih adalah asuransi kesehatan bernama Obamacare. Kebijakan bernama resmi Affordable Care Act besutan mantan presiden Barack Obama itu dinilai 'membebani' masyarakat.
Dalam serangan pembukaan, Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memerintahkan sejumlah lembaga federal menghapus sejumlah regulasi Obamacare, Jumat (20/1), seperti dengan memberi keringanan, penundaan, dan pembebasan terhadap asuransi kesehatan tersebut.
Awalnya, Obamacare menerapkan sistem sanksi dan denda jika seseorang tidak memiliki atau telah membayar asuransi. Perintah eksekutif Trump meminta agen-agen federal untuk memungkinkan negara bersikap lebih fleksibel dalam program perawatan kesehatan masyarakat.
Kepala Staf Reince Priebus, dilansir BBC, mengatakan bahwa perintah eksekutif Trump adalah untuk meminimalisasi beban ekonomi kebijakan. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut.
"Ini tanda pemerintah Trump ingin melepaskan hukum yang melekat (pada kebijakan pendahulunya) sebisa mungkin secara pemerintahan," kata Larry Levitt dari Kaiser Family Foundation. Lembaga tersebut fokus kepada analisis dan informasi tentang sistem perawatan kesehatan.
Mungkin butuh waktu beberapa pekan atau bulan agar serangan pertama Trump berimbas terhadap Obamacare. Sejumlah departemen pemerintahan terkait kesehatan, layanan masyarakat dan keuangan akan butuh mengeluarkan kebijakan tertentu agar sejalan dengan keinginan presiden.
Levitt menilai, perintah Trump ini akan membawa kebingungan pada sektor asuransi negeri. "Ini akan membuat sejumlah ketidakpastian signifikan dan berimbas pada kemampuan pemegang asuransi pada 2018," kata Levitt.