Selasa 24 Jan 2017 15:19 WIB

Perpanjangan Kontrak Freeport Bisa Jadi Alat Menekan Trump

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana saat menjadi pembicara dalam Forum Diskusi Legislasi di Media Center, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebutkan Indonesia bisa menggunakan perpanjangan kontrak Freeport sebagai alat tawar untuk menekan Trump.

"Namanya juga dia pengusaha jadi harus transaksional pendekatannya," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (24/1).

Pendekatan tersebut harus dilakukan pemerintah Indonesia jika Trump benar-benar melakukan proteksionis antiperdagangan bebas. Selain itu, Hikmah juga menyarankan pemerintah RI agar sering-sering membawa AS ke Dispute Settlement Body WTO.

Antisipasi lain, pemerintah juga diharapkan dapat memikirkan pasar lain di luar negeri selain AS bagi para pelaku usaha kita agar tidak terjadi pengangguran. Dan juga yang terpenting, menjaga nilai tukar rupiah.

Meskipun Hikmah mengakui masih sulit untuk memprediksi manuver-manuver Trump hanya melalui pidato-pidatonya saja, namun Indonesia diharapkan sudah menyiapkan berbagai alternatif.

"Yang pasti pemerintah harus menyiapkan berbagai skenario baik di bidang ekonomi dan keamanan internasional," katanya.

"Tapi kalau kemarin pidatonya cuma retorika saja ya berarti akan tetap berlaku bisnis seperti umumnya," katanya.

Baca: Dalai Lama Berharap Trump dan Putin Ciptakan Perdamaian Dunia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement