REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berpartisipasi dalam Konferensi PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States/Parlemen Negara-negara OKI) ke-12 dari tanggal 21 hingga 28 Januari di Bamako, Mali. Dilansir siaran pers yang diterima Republika, DPR mendesak pembentukan kaukus Palestina, Selasa (24/1).
Dalam sesi sidang Komisi Palestina ketujuh, delegasi Indonesia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menekankan urgensi realisasi persatuan faksi-faksi Palestina. "Kami meyakini bahwa persatuan merupakan senjata paling ampuh untuk menghadapi agresi Zionist Israel," kata Rofi Munawar, anggota Delegasi DPR RI pada sidang tersebut.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu menyerukan agar parlemen-parlemen negara Muslim segera membentuk sebuah kaukus atau komisi khusus yang menangani masalah ini. Menurut Rofi, pembentukan komisi khusus bermanfaat untuk menyosialisasikan isu Palestina pada masyarakat luas.
Parlemen Indonesia sudah lama memiliki kaukus Palestina. "Meski dasar dan kecenderungan politik di parlemen kami beragam, namun bagi kami masalah Palestina merupakan keprihatinan bersama, dan itu sudah menjadi sikap negara," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Rofi juga menyampaikan DPR RI menyambut baik mengesahan Resolusi Dewan Keamanan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2334. Resolusi ini mendesak Israel segera menghentikan semua aktifitas pembangunan ilegal permukimannya di atas tanah Palestina. Rofi mengingatkan resolusi tersebut harus ditegakkan implementasinya. DPR RI berharap tahun ini akan jadi tahun kebebasan untuk Palestina.
"Indonesia menyerukan parlemen negara-negara muslim untuk mendukung keinginan Palestina menjadikan tahun 2017 sebagai tahun kemerdekaan penuh Palestina dengan cara membantu mendapatkan pengakuan lebih banyak lagi dari negara-negara di dunia," katanya.