Selasa 24 Jan 2017 17:40 WIB

Senat AS Setujui Rex Tillerson Sebagai Menlu

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
CEO ExxonMobil Rex Tillerson
CEO ExxonMobil Rex Tillerson

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kandidat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pilihan Donald Trump, Rex Tillerson, memenangkan persetujuan Komite Senat AS untuk Hubungan Luar Negeri, pada Senin (24/1), dan akan segera dikonfirmasi oleh Senat secara penuh. Mantan bos Exxon Mobil tersebut didukung oleh Partai Republik dan ditentang oleh Partai Demokrat, dengan suara tipis 11-10.

Persetujuan itu sempat diragukan, sampai akhirnya Senator Marco Rubio menyatakan dukungannya kepada Tillerson, pada Senin (23/1). Rubio merupakan anggota komite senat dari Partai Republik yang paling vokal menentang pencalonan Tillerson.

Rubio banyak memberikan pertanyaan sulit selama sidang persetujuan Tillerson, termasuk komitmen Tillerson untuk mendukung hak asasi manusia (HAM). Rubio kemudian memutuskan untuk menyetujui Tillerson, demi menghormati Trump.

Sementara Partai Demokrat mengatakan, mereka menentang Tillerson karena khawatir mengenai kemungkinan Tillerson akan mencabut sanksi terhadap Rusia. Mereka juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Tillerson terkait pandangannya terhadap HAM.

Di tengah kemarahan Partai Demokrat atas tuduhan intervensi Rusia dalam pemilu 2016, penunjukkan Tillerson juga menimbulkan kegusaran Komite Senat. Tillerson mengaku tidak tahu jika ExxonMobil telah melobi sanksi terhadap Rusia ketika ia menjalankan perusahaan itu.

"Orientasi bisnis Tillerson bisa membahayakan posisi Menteri Luar Negeri yang secara tegas mempromosikan nilai-nilai dan cita-cita yang telah dimiliki negara kita, serta mempromosikan peran kita yang selalu terdepan di dunia selama lebih dari 200 tahun," ujar Senator Demokrat, Ben Cardin.

Partai Demokrat tidak bisa memblokir keputusan karena aturan Senat telah berubah pada 2013. Kandidat memungkinkan untuk disetujui hanya dengan suara mayoritas. Meski demikian, mereka telah menggunakan aturan Senat itu untuk memperlambat persetujuan terkait kandidat yang mereka nilai tidak memenuhi syarat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement