Rabu 25 Jan 2017 17:19 WIB

Gedung Putih Bela Trump Soal Pemilih Ilegal dalam Pilpres

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS, Donald Trump
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan berjuta orang di negara itu telah menjadi pemilih ilegal dalam pemilu yang digelar 8 November 2016 lalu. Hal itu menjadi alasan mengapa ia kalah mendapat suara populer dalam pemilu AS.

Gedung Putih meyakini klaim tersebut, meski hingga saat ini tak ada bukti yang menguatkan pernyataan itu.

"Trump tetap mempertahankan keyakinan bahwa ada jutaan pemilih ilegal berdasarkan studi dan fakta yang ia dapatkan," ujar  juru bicara Gedung Putih Sean Spicer seperti dilansir BBC, Rabu (24/1).

Trump menjadi Presiden AS ke-45 setelah mengumpulkan jumlah suara elektoral mencapai lebih dari 270. Sesuai ketentuan, sistem pemilu AS tidak menghitung jumlah suara berdasarkan pemilih, namun perwakilan di setiap negara bagian.

Sebelumnya, Trump juga menyatakan kepada sejumlah pimpinan Kongres AS bahwa ada tiga hingga lima juta imigran gelap yang menjadi pemilih ilegal dalam pemilu. Mereka yang disebut oleh pria berusia 70 itu membuat dirinya seolah kalah dalam jumlah suara populer.

Tetapi, klaim dari trump tidak pernah disertakan dengan bukti apapun di hadapan publik. Bahkan, sejumlah pejabat pemilu dari Partai Republik di beberapa negara bagian AS mengatakan mereka tidak pernah menemukan adanya penipuan maupun pemilih ilegal.

National Association of Secretaries of State kemudian juga memberi pernyataan yang tidak mendukung klaim Trump. Pihaknya mengatakan tidak perlu diragukan terkait integritas sistem pemilu AS selama ini.

Baca juga, Donald Trump Menangkan Pilpres AS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement