Kamis 26 Jan 2017 04:45 WIB

Ini Sejumlah Negara yang Warganya Dilarang Masuk AS oleh Trump

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Donald Trump
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menandatangani larangan sementara masuknya pengungsi ke Amerika dan penanguhan visa bagi warga dari Suriah dan enam negara di Timur Tengah dan Afrika. Melalui Twitter pribadinya, Trump mengatakan, ini adalah hari besar untuk merencanakan keamanan nasional.

"Kami akan memerintahkan larangan masuknya pengungsi ke AS selama berbulan-bulan kecuali bagi kelompok agama minoritas yang mengungsi karena menghindari hukuman mati," katanya, Selasa, (24/1).

Pembantu Trump mengatakan, visa juga tak akan dikeluarkan bagi warga Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Ia juga memerintahkan segera membangun tembok keamanan di perbatasan Meksiko.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah migran ilegal yang tinggal di AS. Larangan masuknya pengungsi itu akan ditandatangani pada Rabu, (25/1). Kepala Konsul Imigrasi dan Kewarganegaraan AS era Obama, Stephen Legomsky, mengatakan, Presiden AS memiliki hak untuk memmbatasi jumlah pengungsi yang masuk Amerika.

Selain itu, juga berhak membatasi visa dari sejumlah negara tertentu jika ini demi kepentingan publik. "Kalau dari sisi hukum sebenarnya sah karena itu hak dia sebagai presiden. Namun kalau dari sisi kebijakan ini mengerikan karena adanya kebutuhan pertolongan kemanusiaan yang dibutuhkan oleh para pengungsi," kata Legomsky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement