Kamis 26 Jan 2017 08:18 WIB

Trump Kemungkinan akan Bangkitkan Penjara CIA di Luar Negeri

Donald Trump
Foto: REUTERS/Jonathan Ernst
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump diperkirakan akan mengeluarkan perintah untuk membangkitkan program CIA dalam menginterogasi tersangka teroris di penjara-penjara rahasia di luar negeri, kata dua pejabat AS kepada Reuters, Rabu (25/1).

Penjara rahasia, yang menerapkan interogasi menggunakan teknik yang dikecam sebagai penyiksaan, digunakan untuk menahan para tersangka yang ditangkap dalam "perang melawan terorisme". Perang itu diluncurkan oleh mantan Presiden George W. Bush setelah Amerika Serikat mengalami serangan pada 11 Septemer 2001.

Program Teknik Peningkatan Interogasi yang sudah dihentikan, termasuk penyiksaan dengan sensasi tenggelam, menurut laporan Komite Intelijen Senat pada 2014 tidak efektif dalam menggali keterangan intelijen.

Pemerintahan Trump meminta agar peninjauan kembali pada tingkat tinggi dilakukan guna menentukan "apakah program interogasi terhadap orang asing tersangka teroris di luar Amerika Serikat akan diberlakukan lagi" dan apakah CIA perlu menjalankan fasilitas tersebut, demikian menurut salinan rancangan perintah yang dimuat oleh Washington Post.

Kedua pejabat yang tidak ingin disebutkan jati dirinya itu mengatakan Trump diperkirakan dalam beberapa hari ke depan akan menandatangani perintah yang bertajuk "Penahanan dan Interogasi terhadap Petempur Musuh".

Rencana tersebut menuai penentangan luas di Kongres, badan-badan intelijan AS serta militer dalam hal pembuakan kembali penjara rahasia dan penerapan teknik interogasi yang menyiksa, menurut sejumlah pejabat.

Perintah itu juga akan memberikan wewenang bagi peninjauan kembali teknik interogasi yang bisa digunakan para pejabat AS terhadap para tersangka teroris, membuat pusat penahanan pangkalan Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo tetap buka serta menutup akses bagi para tahanan AS untuk mendapat bantuan dari Komite Internasional Palang Merah (ICRC).

Dengan demikian, perintah yang baru itu akan membatalkan keputusan yang telah diambil Presiden Barack Obama untuk menutup penjara Guantanamo, mengakhiri program penjara rahasia serta memberikan akses seluruh tahanan AS terhadap ICRC dan membatasi metode interogasi menjadi hanya metode yang biasa digunakan Angkatan Darat AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement