Sabtu 28 Jan 2017 04:58 WIB

Aktivis Antiaborsi AS Gelar Unjuk Rasa

Rep: Puti Almas/ Red: Reiny Dwinanda
Aborsi bisa diperbolehkan karena adanya uzur baik yang bersifat darurat maupun hajat.
Foto: Derekzrishmawy.com/ca
Aborsi bisa diperbolehkan karena adanya uzur baik yang bersifat darurat maupun hajat.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sejumlah aktivis antiaborsi Amerika Serikat (AS) berkumpul di Washington, Jumat (27/1). Mereka menggelar aksi unjuk rasa tahunan untuk menentang tindakan untuk mengakhiri kehamilan tersebut.

Diperkirakan, jumlah peserta unjuk rasa anti aborsi kali ini mencapai ribuan orang. Aksi tersebut  didukung oleh banyak pihak dalam pemerintahan baru AS, termasuk Presiden Donald Trump dan wakilnya, Mike Pence. "Kehidupan kembali menang di Amerika, inilah negara kami," ujar Pence dalam sebuah pernyataan mendukung aktivis antiaborsi, dilansir BBC, Jumat (27/1).

Aksi protes aktivis anti aborsi digelar pada 27 Desember sebagai peringatan pada tanggal itu Mahkamah Agung AS melegalkan aborsi. Mereka berpendapat kehidupan dari setiap manusia, sekalipun masih berada di dalam kandungan, sangat berharga. 

Trump yang dilantik pada Jumat (20/1) lalu menentang aborsi. Ia juga menetapkan kebijakan baru yang melarang organisasi sipil di seluruh dunia yang mendapat dana dari AS dalam mendukung aborsi. 

Demikian juga dengan senat dan kongres AS periode kali ini yang mayoritas berasal dari Partai Republik. Mereka sepenuhnya mendukung seluruh larangan terkait aborsi di Negeri Paman Sam. 

Sebelumnya, kebijakan terkait larangan aborsi itu pernah diterapkan oleh mantan presiden AS Ronald Reagan pada 1984 lalu. Namun, putusan terus mendapat perlawanan khususnya dari aktivis hak perempuan dan dibatalkan oleh mantan presiden Barack Obama pada 2009. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement