REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- Maskapai Australia Qantas memastikan akan menawarkan pengembalian uang atau perubahan tujuan bagi penumpang yang terdampak kebijakan baru AS. Kebijakan Trump berupa larangan sementara bagi para pendatang atau imigran memasuki negara mereka.
Presiden AS Donald Trump pada Sabtu (28/1) telah memberlakukan larangan bagi pengungsi memasuki wilayah Amerika Serikat selama 4 bulan dan untuk sementara memperketat pengunjung yang datang dari negara Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Syria dan Yaman.
Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi Amerika dari terorisme dan sudah lebih dahulu melihat sejumlah pendatang ditahan dan yang lainnya dilarang menaiki penerbangan menuju AS.
Maskapai Australia Qantas mengatakan pihaknya telah memahami perubahan persyaratan memasuki wilayah AS ini dan akan berusaha membantu konsumen yang terkena dampak.
"Kami akan menunjukan perubahan dalam proses dan sistem pemesanan, namun kemungkinan besar tidak akan berdampak pada penumpang Qantas," katanya dalam sebuah pernyataan.
Seorang juru bicara wanita dari Maskapai Virgin Australia mengatakan maskapai mereka selalu menyarakan kepada para pelancong internasional untuk memastikan mereka memiliki dokumen yang diperlukan untuk memasuki negara tujuan yang mereka pilih.
Anggota Partai Liberal, Jason Falinski mengatakan dirinya memahami larangan ini dapat memicu kekhawatiran bagi sejumlah warga Australia yang memiliki kewarganegaraan ganda.
"Sangat disayangkan sekali hal seperti ini harus terjadi,” katanya.
"Tentu saja Pemerintahan Australia, apakah nantinya aka nada atau tidak dampak yang merugikan, pemerintah akan meminta perwakilan pemerintah di AS untuk mencoba dan mengatasi masalah-masalah semacam ini.”
Diterjemahkan pukul 13.00 WIB, 29/1/2017 oleh Iffah Nur Arifah dari artikel Bahasa Inggris disini.