REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Banyak orang tak bisa masuk ke Amerika setelah Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pelarangan warga dari negara-negara mayoritas Muslim masuk ke Amerika. Para pejabat bandaar Kairo mengatakan, terdapat tujuh migran yang akan ke AS, enam orang berasal dari Irak dan satu dari Yaman dilarang naik Egypt Air menuju bandara JFK di New York.
Ini terjadi beberapa jam setelah Trump memberlakukan perintah eksekutif. Tujuh migran tersebut, kata para pejabat itu, diantarkan oleh para pejabat dari badan pengungsi PBB menuju pesawat. Namun sayangnya mereka dihentikan oleh otoritas bandara Kairo setelah mereka mengkontak bandara JFK.
Larang Muslim, Seleb Tuding Trump tak Punya Hati
Juru Bicara Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan, para penerima green card dari negara-negara yang warganya dilarang masuk ke AS juga ikut dilarang masuk AS untuk sementara. Seorang warga Iran, Ali Abdi yang memiliki izin kependudukan permanen di AS sekarang bingung di Dubai.
"Saya tak bisa pergi ke Iran karena saya telah mengkritik pelanggaran HAM di sana. Namun saya juga tak bisa kembali ke Amerika karena saya mengalami penangguhan visa, saya juga tak bisa terlalu lama di Dubai karena visa saya akan habis," ujar dia.
Dia merupakan seorang mahasiswa PhD di bidang antropologi di AS. Sekarang ia sedang melakukan studi lapangan dan meninggalkan New York pada 22 Januari, dua hari setelah Trump disumpah jadi Presiden AS.
"Sekarang saya di Dubai menunggu visa masuk ke Afghanistan untuk melakukan riset etnografi. Perintah eksekutif Trump mencegah saya masuk kembali ke AS padahal saya harus menyelesaikan tesis saya," kata Abdi di Facebooknya seperti dilansir Guardian, Sabtu, (28/1).
Saat ini belum jelas apakah konsulat Afghanistan di Dubai akan mengeluarkan visa baginya untuk tinggal di Kabul selama setahun. Ini hanya sedikit kisah dari ribuan orang yang mengalami kesulitan akibat perintah eksekutif Trump.
"Saya juga tak bisa lama-lama di Dubai karena visa saya mau habis," kata dia.