Kamis 02 Feb 2017 08:15 WIB

26 Ribu Pengungsi Somalia Terpengaruh Larangan Imigrasi AS

Perempuan dan anak Somalia baris mengantre makan di kamp pengungsian di Mogadishu, Somalia, Kamis (19/1).
Foto: AP/Ben Curtis
Perempuan dan anak Somalia baris mengantre makan di kamp pengungsian di Mogadishu, Somalia, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Sebanyak 26 ribu pengungsi Somalia, yang menyelamatkan diri ke Kenya akibat pertempuran di negeri mereka dan berencana bertransmigrasi ke Amerika Serikat, sekarang terdampar akibat larangan perjalanan AS.

Yvonne Ndege, seorang pejabat di Kantor Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) di Kenya, mengatakan pengungsi yang terpengaruh, yang semuanya telah diperiksa oleh para pejabat AS dan PBB, telah menunggu selama lebih dari dua tahun bagi disetujuinya transmigrasi mereka.
 
Ndege mengatakan 13 ribu pengungsi telah diwawancarai oleh para pejabat AS dan belum pergi setelah Presiden AS Donald Trump membekukan program suaka AS. "Kami sangat berharap masalah ini akan diselesaikan dan AS akan melanjutkan peran kepemimpinan kuatnya dan tradisi lama dalam melindungi mereka yang menyelamatkan diri dari konflik dan penghukuman," kata Ndege kepada Xinhua.
 
Wanita pejabat itu mengatakan 26 ribu pengungsi di Kenya berada dalam proses transmigrasi ke Amerika Serikat dan terpengaruh oleh larangan perjalanan, 14.500 dari mereka berasal dari Kamp Pengungsi Dadaab di bagian timur-laut Kenya. Ndege mengatakan selain 13.000 pengungsi Somalia telah mengajukan permohonan transmigrasi ke Amerika Serikat.
 
Proses transmigrasi itu muncul setelah Kenya mengumumkan penutupan Kamp Dadaab pada Mei 2016. Namun Nairobi membekukan tenggat tersebut selama enam bulan.
 
Kekhawatiran transmigrasi itu beredar setelah Presiden AS Donald Trump pada 27 Januari menandatangani Perintah Eksekutif yang, antara lain, membekukan program pengungsi AS selama 120 hari dan juga melarang masuk pengungsi dari beberapa negara yang kebanyakan warganya orang Muslim, termasuk Suriah, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
 
UNHCR telah menekankan pengungsi mesti menerima perlakuan yang sama bagi perlindungan dan bantuan, dan kesempatan untuk bertransmigrasi, tanpa peduli ras, kewarganegaraan atau agama mereka. UNHCR memperkirakan, berdasarkan jumlah rata-rata setiap bulan selama 15 tahun belakangan, 20 ribu pengungsi yang berada dalam kondisi genting telah bertransmigrasi ke Amerika Serikat selama 120 hari yang tercakup dalam Perintah itu.
 
Ndege mengatakan transmigrasi adalah proses yang teliti dan dapat memakan waktu sampai dua tahun buat AS. Ia menyatakan UNHCR dan semua mitranya terus menawarkan bantuan buat pengungsi saat mereka menjalani bermacam tahap proses transmigrasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement