Kamis 02 Feb 2017 13:14 WIB

Perintah Eksekutif Trump Bukan Larangan Muslim ke AS

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Agus Yulianto
Pekerja Muslim imigran merasa didiskriminasi (Ilustrasi)
Foto: Telegraph
Pekerja Muslim imigran merasa didiskriminasi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Perintah eksekutif Presiden Donald Trump bukanlah larangan bagi umat Muslim untuk masuk ke Amerika. Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan mengatakan, perintah eksekutif hanyalah peningkatan upaya perlindungan perbatasan Amerika. "Ini bukan melarang Muslim masuk ke Amerika," katanya, Kamis, (2/2).

Perlu diketahui, kata Donovan, terdapat 40 negara mayoritas Muslim yang warga negaranya boleh masuk ke Amerika. Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim, warganya boleh ke Amerika.

Kerja sama antara Indonesia dan Amerika juga terus dilanjutkan. "Saya juga mengagumi peran Muhammadiyah di Indonesia yang mendorong Islam toleran," ujarnya.

Saat berkunjung ke Muhammadiyah, ia juga memuji Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir yang mau menemuinya di tengah kesibukannya. "Saya menghargai Bapak Haidar yang mau bertemu dengan saya walaupun beliau sangat sibuk."

Melalui Muhammadiyah, Donovan berusaha memahami Indonesia termasuk Islam di sini. "Saya terkesan dengan pluralisme, toleransi, dan peran Muhammadiyah untuk menjaga toleransi di Indonesia."

Muhammadiyah, ujar Donovan, memiliki 176 universitas. "Saya diminta mengunjungi universitas di sana dan memberikan kuliah umum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement