Sabtu 04 Feb 2017 03:55 WIB

100 Ribu Visa Wisatawan Muslim Dicabut di Amerika

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Andi Nur Aminah
Larangan masukanya wisatawa Muslim dari Donald Trump memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat
Foto: Independent
Larangan masukanya wisatawa Muslim dari Donald Trump memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Lebih dari 100 ribu visa telah dicabut dari wisatawan yang menuju ke AS atas larangan perjalanan oleh Donald Trump. Demikian juru bicara Departemen Kehakiman AS menyebutka.

Jumlah tersebut datang selama sidang pengadilan Virginia untuk gugatan yang diajukan oleh dua bersaudara Yaman yang telah terbang ke Bandara Internasional Dulles, Jumat lalu. Mereka dengan cepat berada pada penerbangan kembali ke Ethiopia.

"Suara terkejut terdengar di ruangan," Simon Sandoval-Moshenberg Bantuan Hukum Justice Center, yang mewakili dua orang Yaman tersebut, dilansir Independent, Sabtu (4/2).

Departemen Luar Negeri kemudian menambahkan jumlah visa yang dibatalkan sementara ada sebanyak kurang dari 60 ribu. Jumlah yang lebih tinggi dari Departemen Kehakiman termasuk visa diplomatik dan visa lainnya yang benar-benar dibebaskan dari larangan perjalanan, serta visa kadaluarsa.

Larangan berwisata oleh Presiden AS Donald Trump ditujukan untuk orang-orang dari negara-negara mayoritas Muslim Iran, Irak, Suriah, Sudan, Somalia, Libya dan Yaman. Namun, masih belum jelas siapa yang telah terpengaruh atau apa asal negara mereka, tapi Sandoval-Moshenberg mengatakan ribuan dokumen dicabut termasuk imigran dan visa non-imigran.

"Saya pikir angka ini akan naik setiap hari. Kami tahu seseorang di Iran yang memiliki janji di Kedutaan Besar AS besok untuk mendapatkan visa dan itu sudah dibatalkan," katanya.

Kliennya, saudara Tareq dan Ammar Aqel Mohammed Aziz, telah menyetujui kesepakatan dengan pemerintah untuk kembali ke Amerika Serikat. Bantuan Hukum Justice Center merupakan representasi sembilan orang - dua keluarga - yang telah dipengaruhi oleh larangan. Tampaknya pemerintah AS akan harus mengurus penangguhan hukuman atas dasar kasus per kasus.

Erez Reuveni dari Kantor Imigrasi Litigasi di Divisi Sipil Departemen Kehakiman juga mengatakan tidak ada penduduk yang telah ditolak masuk. Dan tidak jelas apakah jumlah 100 ribu itu termasuk pengungsi, yang merupakan kategori terkecil dari masyarakat yang terkena dampak.

Perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Trump Jumat lalu, tanpa batas waktu menangguhkan pengungsi Suriah. Juga larangan pada hampir semua wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim yak i Iran, Suriah, Yaman, Irak, Somalia, Libya dan Sudan, selama 90 hari dan memblokir pengungsi untuk 120 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement