Ahad 05 Feb 2017 05:56 WIB

Israel Teruskan Pembangunan Dinding Pembatas di Hebron

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Tembok Israel yang memenjarakan warga Palestina.
Foto: Reuters/ca
Tembok Israel yang memenjarakan warga Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM – Pasukan Israel telah menyelesaikan rencana pembangunan dinding sepanjang 10 kilometer di bagian selatan Tepi Barat, tepatnya di Distrik Hebron. Walla, Sabtu (4/2) melansir, perintah penyelesaian pembangunan dinding di area tersebut muncul sebagai respons penyerangan yang dilakukan warga Palestina dari Dewa Yatta di Distrik Hebrin di Tel Aviv.

Rencana tersebut dibuat oleh Kementerian Pertahanan Israel. Dinding rencananya akan dibangun dari pos pemeriksaan Tarqumiya di barat Hebron hingga ke pos pemeriksaan Meter di selatan Hebron. Dinding sepanjang 42 kilometer itu didirikan dengan memotong 35 jalan dan ditujukan untuk mencegah keluar masuk warga Palestina secara ilegal ke wilayah Israel. Keseluruhan pembangunan dinding ini diharapkan selesai akhir 2017 ini.

Israel mulai membangun pembatas dari rupa-rupa material termasuk slab, pagar kayu, hingga pagar duri di area Tepi Barat yang mereka duduki sejak 2002 seiring Intifada Ke Dua. Mahkamah Internasional (ICJ) menyampaikan opini mereka pada 2004 yang menyebutkan, pembangunan dinding semacam itu oleh Israel merupakan tindakan melawan hukum dan pembangunannya harus dihentikan segera. ICJ juga mendesak Israel mengganti kerugian warga Palestina yang propertinya rusak akibat konstruksi dinding tersebut.

Selama 12 tahun kemudian, pembangunan dinding terus berlanjut dan 62 persen pembangunan dinding tersebut nyaris rampung. Dinding pembatas ini membuat warga Palestina makin terisolasi dari lahan pertanian mereka. Saat dinding ini selesai dibangun, 85 persen dinding yang berdiri akan berada di wilayah Palestina, di jalur hijau. Lahan tersebut rencananya akan dibangun permukiman Israel lagi ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement