Senin 06 Feb 2017 20:49 WIB

Pengacara AS Minta Aturan Trump tak Lagi Diterapkan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Larangan masukanya wisatawa Muslim dari Donald Trump memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat
Foto: Independent
Larangan masukanya wisatawa Muslim dari Donald Trump memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sejumlah pengacara tidak sepakat jika larangan masuk AS kembali diterapkan, Senin (6/2). Mereka berargumen mengembalikan perintah eksekutif tersebut akan membawa kekacauan lagi.

Perintah penangguhan larangan Trump dikeluarkan Jumat oleh hakim federal Seattle, Washington. Ini membuat pemegang visa dari tujuh negara di daftar kembali diizinkan masuk AS.

Pengadilan banding San Francisco juga telah menolak permintaan Kementerian Peradilan untuk membatalkan penangguhan. Larangan itu dinilai tidak konstitusional dan merusak bisnis juga kepentingan penduduk.

Para pengacara di sana mengatakan, penerapan kembali larangan akan membawa kekacauan. "Merusak bisnis, memisahkan keluarga, membuat mahasiswa kita terdampar, hingga menghambat perjalanan," kata mereka.

Baca juga, Trump Minta Tutup Akses Masuk Muslim ke AS.

Pengacara juga meminjam pernyataan sejumlah pejabat, termasuk mantan Menlu John Kerry dan mantan Direktur CIA, Leon Panetto. Mereka menyebut larangan itu tidak efektif, berbahaya dan kontraproduktif.

Pengacara Apple dan Google turut meramaikan pernyataan. Larangan telah merusak kepentingan perusahaan. Ini juga membuat mereka kesulitan merekrut pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement