REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat meminta Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono untuk turut hadir dalam sidang kasus penistaan agama yang kesembilan, Selasa (7/2) besok. Permintaan itu dilakukan terkait menyusul ucapan Yudhoyono yang menyebut ada pihak tertentu menyadap pembicaraannya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.
Menurut salah satu pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, kehadiran SBY tersebut tergantung dari majelis hakim. "Itu lihat perkembangan tergantung majelis, kita lihat perkembanganya, lihat urgensinya (apakah akan dihadirkan)," ujar I Wayan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/2) malam.
I Wayan menyayangkan sikap SBY soal penyadapan yang seakan menyalahkan pengacara. "Saya menunggu dan menantang orang yang berani menuduh pengacara," ujarnya.
Baca Juga: SBY Minta Jokowi Berikan Penjelasan Ihwal Penyadapan Ini