REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Parlemen Israel melalui pemungutan suara mengesahkan pos permukiman terdepan di Tepi Barat Sungai Yordan. Pengesahan tersebut membuat marah rakyat Palestina yang memperingatkan pemungutan suara akan menimbulkan kemarahan dunia terhadap Israel.
Pada Senin malam (6/2), parlemen Israel mendukung pengesahan 4.000 rumah di permukiman Yahudi dan akan dibangun di tanah milik Palestina di Tepi Barat Sungai Yordan. Sebanyak 60 anggota parlemen Israel memberi suara yang mendukung dan 52 menentang rancangan tersebut, tindakan yang memicu kemarahan rakyat Palestina.
Juru Bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rdeineh mengatakan di dalam satu pernyataan pers, "Ini adalah peningkatan yang hanya akan mengarah kepada kekacauan dan ketidakstabilan yang lebih besar di seluruh wilayah tersebut."
Ia menyebut pemungutan suara oleh Knesset (parlemen Israel) tak bisa diterima. Ia mengatakan keputusan Israel melanggar Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, yang mengutuk permukiman Yahudi dan menyeru Israel agar menghentikannya.
Baca: Akan Ada Konsekuensi Jika Israel Ngotot Sahkan RUU Permukiman
Ia menambahkan Israel terus memperluas permukiman dan membangun serta tak mengacuhkan resolusi dan hukum internasional. Pembangunan dan perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah masalah yang sangat mengganjal dan menghalangi dilanjutkannya perundingan perdamaian bilateral.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat, mengatakan di dalam satu pernyataan yang dikirim melalui surel pengesahan permukiman berbahaya dan pencurian yang disahkan atas tanah milik orang Palestina, sekalipun rancangan tersebut berisi ketentuan ganti-rugi kepada orang Palestina atau memberi mereka tanah lain sebagai ganti.
Sementara itu, rakyat Palestina mengecam posisi Amerika Serikat mengenai keputusan parlemen Israel belum lama ini.
Namun Pemerintah Presiden Donald Trump pekan lalu menyatakan pembangunan permukiman baru "mungkin tidak membantu" dalam mewujudkan perdamaian Palestina-Israel.
Israel marah ketika Amerika Serikat, di bawah mantan presiden Barack Obama, abstein dan bukan memveto satu resolusi Dewan Keamanan PBB pada Desember, yang menyatakan permukiman Yahudi tidak sah dan menuntut Israel menghentikan pembangunannya.
Rakyat Palestina ingin Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki Israel pada 1967, sebagai tanah buat negara merdeka masa depan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya. Tapi Israel menganggap Yerusalem sebagai ibu kota negaranya yang utuh dan abadi.