Kamis 09 Feb 2017 13:09 WIB

Muncul Gerakan Pemakzulan Donald Trump

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden AS, Donald Trump
Foto: AP
Presiden AS, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gelombang anti-Donald Trump terus meningkat setiap hari. Sebuah kampanye yang menyerukan pemakzulannya sudah mendapat 'restu' dari sekitar 773 ribu orang, Rabu (8/3).

Gerakan Impeach Trump Now itu dipimpin oleh kelompok advokasi RootsAction dan Free Speech for People. Mereka mengklaim AS sedang menyaksikan korupsi masif di kepresidenan.

"Bahkan jauh lebih buruk dari Watergate," kata mereka dikutip Indy100 dari media Independent. Situs berisi tanda tangan petisi aktif sejak Trump dilantik. Mereka meminta Kongres memikirkan kemungkinan untuk memakzulkan Trump.

Menurut peraturan, Kongres harus memutuskan Trump bersalah atas pengkhianatan, penyuapan, korupsi atau kejahatan tinggi lainnya. Upaya pemakzulan pernah menyambangi tiga presiden AS, yakni Andrew Johnson pada 1868, Bill Clinton pada 1999 dan Richard Nixon pada 1974.

Impeach Trump Now mengatakan aktivitas bisnis Trump telah melanggar konstitusi AS. Banyak perjanjian bisnis Trump Organization dengan perusahaan dan pemerintahan asing yang melanggar peraturan.

(Baca Juga: Tanggapan Muslim AS  Atas Kemenangan Trump)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement