REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina mulai mengambil sidik jari semua wisatawan asing untuk meningkatkan antisipasi keamanan wilayah perbatasannya, demikian pernyataan Kementerian Keamanan Publik setempat di Beijing, Kamis (9/2).
Pengambilan sidik jari itu akan diperkenalkan di Bandar Udara Shenzhen di wilayah selatan Cina mulai Jumat (10/2) besok dan kemudian secara bertahap akan diterapkan di beberapa pintu masuk lainnya di seluruh negara itu, demikian pernyataan kementerian tersebut.
Para pemegang paspor yang berusia 14 hingga 70 tahun akan memberikan sidik jari. Kementerian tidak menyebutkan apakah data biometrik lainnya juga akan diminta kepada para pengunjung asing itu.
Kementerian tersebut juga menyatakan regulasi itu untuk memperketat pengawasan imigrasi dan meningkatkan efisiensi. Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, dan Kamboja di antara beberapa negara yang telah memberlakukan rekam sidik jari saat pemeriksaan imigrasi perbatasan.
Pada saat sejumlah pos perbatasan di Cina pada umumnya tidak melakukan pemeriksaan formal secara ketat, sebagian besar wisatawan memerlukan visa masuk, meskipun beberapa kota memiliki kesepakatan bebas visa bagi wisatawan selama beberapa hari sebagai upaya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.