Kamis 16 Feb 2017 10:13 WIB

Korut Minta Jasad Kim Jong-nam Dipulangkan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Mobil Dubes Korea Utara untuk Malaysia meninggalkan departemen forensik RS di Kuala Lumpur, Rabu, 15 Februari 2017. Saudara seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam diduga tewas dibunuh.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Mobil Dubes Korea Utara untuk Malaysia meninggalkan departemen forensik RS di Kuala Lumpur, Rabu, 15 Februari 2017. Saudara seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam diduga tewas dibunuh.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Korea Utara meminta Malaysia mengembalikan jasad putra mantan pemimpin Korea Utara Kim Jong-il, Kim Jong-nam, Rabu (15/2). Namun, otoritas Malaysia menolak karena akan menggelar autopsi terlebih dahulu.

Malaysia perlu mengetahui penyebab pasti kematian Kim Jong-nam yang diduga diracun. Korut menyatakan keberatan atas tindakan ini.

Malaysia mengatakan tidak akan tunduk pada keinginan Korut. "Malaysia mengatakan tidak ingin ditekan untuk melakukan apa pun, kami akan tetap pada prosedur," kata seorang sumber otoritas lokal pada Reuters.

Baca: Malaysia Cari Empat Pria Terkait Tewasnya Kim Jong-nam

Menurut laporan, seperti dikutip dari BBC, Rabu (15/2), Korut telah mengirim sejumlah perwakilan ke rumah sakit tempat autopsi berlangsung pada Rabu. Mereka memaksa rumah sakit menyerahkan jasad Jong-nam.

Dalam perkembangan terbaru, polisi Kuala Lumpur menangkap seorang perempuan diduga pembunuh Jong-nam. Perempuan dengan nama paspor Vietnam, Doan Thi Huong itu ditangkap sendirian.

Sebelumnya, Kantor Berita Malaysia Bernama melaporkan seorang perempuan Myanmar ditahan di bandara. Tidak jelas apakah laporan itu mengacu pada perempuan yang kini ditahan.

Menurut rekaman CCTV yang disiarkan di Korsel dan Malaysia, perempuan itu menggunakan kaos putih lengan panjang bertuliskan 'LOL'. Polisi masih mencari lima orang lain yang diduga terlibat pembunuhan.

 

sumber : Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement