Kamis 16 Feb 2017 18:06 WIB

Pemakzulan Park Geun-hye akan Segera Diputuskan

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye
Foto: Reuters
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan menyelesaikan rapat dengar pendapat mengenai pemakzulan atau impeachment Presiden Park Geun-hye pada 24 Februari mendatang.

Pengadilan tidak memberikan kepastian tanggal untuk memberikan putusannya setelah menutup pernyataannya. Akan tetapi pihaknya MK akan membuat keputusan secepat mungkin. Hal itu untuk meminimalkan kesenjangan dalam kepemimpinan negara itu.

Park diberhentikan oleh parlemen pada bulan Desember lalu. Namun pelucutan kewenangannya sebagai pemimpin negeri ginseng itu tertunda oleh putusan pengadilan. Jika pengadilan menyepakati dilakukan impeachment, pemilihan presiden akan digelar dua bulan kemudian.

Park dimakzulkan karena terjerat penyalahgunaan dana jutaan dollar yang dilakukan oleh teman dekatnya. Kasus ini terjadi pada akhir Oktober 2016. Teman dekat Choi Soon-sil, yang tidak memiliki posisi resmi dalam pemerintahan, telah menggunakan posisinya untuk mencari dana dari beberapa bisnis konglomerat.

Dana tersebut didistribusikan kepada dua yayasan yang dia miliki, yaitu Mir Foundation dan K-Sports Foundation. Choi ditangkap dan Park Geun-hye akhirnya meminta maaf tiga kali kepada rakyatnya, dimulai sejak bulan Oktober, namun unjuk rasa lebih besar terus terjadi dan akhirnya dilakukan pemakzulan oleh parlemen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement