REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur telah merilis salah satu pembunuh King Jong-nam yang berpaspor Indonesia sebagai warga negara Indonesia (WNI). Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar seorang WNI.
"Berdasarkan info yang kami terima dari atase imigrasi pada KBRI di Malaysia, yang bersangkutan identik dengan data yang ada pada data paspor kami," tutur Kepala Bagian Humas Direktorat Imigrasi Agung Sampurno kepada Republika.co.id, Kamis (16/2).
Sebelumnya, seorang perempuan bernama Siti Aishah yang berpaspor Indonesia dengan alamat di Serang, Banten, Indonesia, diduga terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan saudara tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un. Pembunuhan itu terjadi di bandara internasional Kuala Lumpur saat Kim Jong-nam akan terbang ke Macau.
Kemudian berdasarkan data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia, KBRI telah melakukan verifikasi. Berdasarkan data sementara yang ada di KBRI perempuan tersebut berstatus WNI.
Kim Jong-nam dibunuh oleh beberapa pelaku yang menyiramkan cairan kimia ke wajahnya pada Senin (13/2).
Pelaku kemudian melarikan diri dengan naik taksi. Hingga saat ini sudah tertangkap tiga pelaku termasuk WNI tersebut. Selain itu juga perempuan warga negara Vietnam dan satu pelaku yang baru ditangkap belum jelas identitasnya.