REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Kementerian Luar Negeri Malaysia pada hari ini, Senin (20/2) memanggil duta besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol. Panggilan ini untuk meminta penjelasan terkait tudingan Chol menyangkut pembunuhan Kim Jong-nam.
Sebelumnya, pada konferensi pers pada Jumat (17/2) Kang Chol telah menyindir Malaysia sehubungan dengan kasus pembunuhan kakak seayah pemimpin besar Korea Utara itu. Ia mengatakan Malaysia menyembunyikan sesuatu dan bersekongkol dengan kekuatan eksternal.
Juru bicara Wisma Putra mengatakan Kim Chol bertemu dengan Wakil Sekretaris Jenderal Urusan Bilateral, Duta Besar Raja Nushirwan Zainal Abidin. Pihaknya mengatakan pemerintah Malaysia sangat serius dalam menanggapi setiap upaya yang menodai reputasi mereka.
Pemerintah, kata juru bicara Wisma Putra, telah bertindak transparan. Kedutaan Korea Utara juga telah diinformasikan mengenai perkembangan dan proses yang terlibat dalam hukum Malaysia dalam kaitannya dengan masalah ini.
"Kementerian menekankan bahwa karena kematian itu terjadi di tanah Malaysia secara misterius, sehingga itu adalah tanggung jawab pemerintah untuk melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penyebab kematian. Investigasi ini telah dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh hukum Malaysia," kata kementerian, seperti dikutip dari New Straits Times Malaysia Senin (20/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tewasnya Jong-nam itu diklasifikasikan sebagai kematian mendadak. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan post-mortem. Jika penyelidikan telah menghasilkan sebuah kesimpulan, maka jenazah Jong-nam akan segera diserahkan ke Korea Utara. Hal itu sudah sesuai dengan hukum Malaysia.