Senin 20 Feb 2017 18:40 WIB

Dino: Jika Aisyah Terbukti Bantu Pihak Asing, Ia Telah Berkhianat

Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal menasihati pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri terkait kasus dugaan keterlibatan Siti Aisyah pada pembunuhan Kim Jong-nam.

Dalam cuitannya di Twitter hari ini, Senin (20/2) ia berpesan agar pemerintah jangan sampai keliru bersikap. Fokus pemerintah adalah membantu investigasi konspirasi pembunuhan internasional yang melibatkan Siti Aisyah.

Siti Aisyah (SA) yang tercatat sebagai WNI asal Serang, Banten, terlibat dalam pembunuhan saudara seayah pemimpin besar Korea Utara Kim Jong-un pada Senin (13/2) lalu di bandara internasional Kuala Lumpur.

"Kasus Siti Aisyah bukan masalah perlindungan WNI. Kalau terbukti, berarti ia bantu pihak asing lakukan aksi teror dan berkhianat pada NKRI," demikian cuitan mantan Juru Bicara Kepresidenan era SBY di Twitter, Senin (20/2).

Kepada Republika.co.id, ia menjelaskan, diplomasi bukan untuk melindungi WNI yang bersalah. Jika memang nantinya SA terbukti bersalah, pemerintah tidak boleh mengintervensi lagi. Menurutnya kekonsuleran tetap dilakukan, tapi bukan untuk membela, melainkan hanya untuk memastikan SA diperlakukan secara adil.

Baca juga, Siapa Kim Jong-nam?

Menurut Dino, setiap tindakan yang menyebabkan kematian seseorang pasti akan dihukum. Hukum tersebut berlaku di mana-mana, bahkan secara hukum internasional. Akan tetapi jika memang terbukti SA hanya diperdaya, kemungkinan hukuman bisa diperingan. Jadi, hukuman akan tetap berlaku namun lebih ringan.

"Kalau diminta pihak Malaysia, pemerintah perlu membantu dalam penyelidikan. Data-data intelijen riwayat SA kan yang punya Indonesia," ujarnya.  Terlebih, kata Dino, kasus ini menimpa seorang Kim Jong-nam, yang menurut dia sarat akan kepentingan politik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement