REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia menyampaikan penemuan terbaru terkait penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, kedua tersangka perempuan mengetahui substansi yang mereka bawa adalah benda beracun.
"Kami mengesampingkan kemungkinan bahwa perempuan-peremuan itu berpikir serangan yang mereka lakukan adalah sebuah lelucon, atau bahkan bahwa mereka percaya mereka sedang berada di sebuah acara televisi," ujar dia, dalam konferensi pers, Rabu (22/2) seperti dikutip the Star.
Benda tersebut dipakai tersangka Doan Thi Huong dan Siti Aisyah untuk membekap Kim Jong-nam di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pekan lalu.
Khalid menambahkan, keduanya juga diperintahkan untuk mencuci tangan setelah melakukan serangan. "Kami berharap penahanan mereka dapat diperpanjang selama tujuh hari lagi," ungkapnya.
Baca juga, Siapa Kim Jong-nam?