Kamis 23 Feb 2017 15:20 WIB

Kemenlu Sayangkan Sikap Kurang Kooperatif Polisi Malaysia

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Teguh Firmansyah
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenlu menyayangkan sikap kurang kooperatif dari polisi Malaysia terkait informasi mengenai Siti Aisyah. Sebelumnya Siti Aisyah yang juga seorang WNI disebut terlibat dalam kasus pembunuhan saudarah seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

"Kami belum dapat akses. Karena itu harapan kami kalau ada fakta hukum baru tentang SA harusnya polisi Malaysia sampaikan kepada pengacara yang kami tunjuk, bukan ke media. Ini kan proses hukum," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal melalui siaran resmi, Kamis (23/2).

Iqbal menjelaskan, Pemerintah Indonesia akan fokus kepada pendampingan hukum berdasarkan fakta-fakta yang nantinya akan tertuang dalam berkas perkara.  SA ditangkap oleh polisi Malaysia setelah terlihat di kamera CCTV terminal 2 bandara international Kuala Lumpur sedang menyeka Kim Jong-nam.

Awalnya ia mengaku hanya disuruh pengambilan gambar reality show komedi oleh pihak tertentu. Namun belakangan ini polisi meyakini SA dan satu tersangka perempuan lain asal Vietnam mengetahui bahwa yang dibawa adalah racun.

Polisi Malaysia meminta perpanjangan penahanan SA dan dua orang tersangka lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara satu tersangka WN Malaysia dibebaskan dengan jaminan polisi.

Empat tersangka dikabarkan melarikan diri ke Pyongyang dan dua tersangka lainnya masih berada di Malaysia. Keenamnya merupakan warga negara Korea Utara, salah satunya diplomat Korut.

Baca juga,  Sebelum Tewas, Kim Jong-nam Sebut Diserang Semprotan Kimia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement