REPUBLIKA.CO.ID,MEKSIKO CITY -- Pemerintah Meksiko mengecam pedoman kebijakan baru yang akan diberlakukan Amerika Serikat (AS) untuk mendeportasi hampir seluruh imigran ilegal dari negara itu. Dengan demikian, aturan baru tersebut akan mengirimkan banyak orang tanpa dokumen lengkap ke Meksiko.
Orang-orang tanpa dokumen itu tidak hanya berasal dari Meksiko, namun juga bisa merupakan warga negara lainnya. Hal itu membuat negara tetangga AS tersebut geram dan berencana menerapkan langkah terbaru sebagai respons.
"Kami tidak bisa menerima keputusan sepihak yang diberlakukan oleh pemerintah negara lain," ujar pernyataan dari kementerian Luar Negeri Meksiko, dilansir BBC, Kamis (23/2).
Meksiko nampaknya akan melakukan upaya ke PBB. Negara itu akan membela kebebasan dan hak-hak seluruh warganya di bawah hukum internasional.
Perubahan kebijakan deportasi AS ditetapkan berdasarkan salah satu perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump. Dalam sepekan pertamanya menjabat di Gedung Putih, sejumlah aturan imigrasi diperbarui, sesuai dengan janji kampanye yang ia lakukan pada 2016 lalu.
Di masa pemerintahan mantan presiden AS barack Obama, imigran yang dideportasi adalah mereka yang memiliki latar belakang kejahatan berat. Namun, Trump mengubahnya untuk seluruh imigran dan memungkinkan pihak berwenang mengirim orang-orang itu ke Meksiko.
Hal itu terlepas dari mana imigran tersebut berasal. Namun, belum dipastikan apakah sebenarnya AS memiliki kewenangan untuk memaksa Meksiko menerima kedatangan warga asing yang dideportasi.