Selasa 28 Feb 2017 11:34 WIB

Jean Marine Le Pen Didenda Setelah Berkata Rasis

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Jean Marie Le Pen.
Foto: Alchetron
Jean Marie Le Pen.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Ayah dari calon presiden Prancis Marine Le Pen, Jean-Marie Le Pen, dijatuhi denda setelah memberikan komentar rasis terhadap masyarakat minoritas Roma. Le Pen diharuskan membayar sebesar 5.000 euro atau Rp 68,9 juta.

Pendiri Partai Front Nasional (FN) berusia 88 tahun itu dinyatakan bersalah oleh pengadilan banding di Aix-en-Provence, pada Senin (27/2). Le Pen bersalah karena telah menghasut kebencian dalam sebuah konferensi pers di Nice pada 2013 lalu.

"Tampaknya Anda memiliki masalah dengan beberapa ratus masyarakat Roma yang menjengkelkan dan, katakanlah, bau, di kota ini," ujar Le Pen, saat itu, dikutip Aljazirah.

Le Pen kalah setelah mengajukan banding di pengadilan. Tuntutan hukum kali ini adalah yang kesembilan kalinya bagi Le Pen atas kasus kejahatan rasial.

"Kata-kata yang diucapkan Jean-Marie Le Pen sangat serius dan menyebarkan kebencian, serta diskriminasi etnis," ujar Sonny Phung, dari kelompok antirasisme, SOS Racisme, yang akan menerima uang denda Le Pen sebesar 2.000 euro.

Masyarakat minoritas Roma sebagian besar berasal dari Bulgaria dan Rumania. Dalam stigma Prancis, mereka merupakan kelompok yang bertanggung jawab atas kenaikan tingkat kejahatan.

Le Pen adalah pemenang kedua dalam pemilihan presiden Prancis pada 2002 lalu. Dalam beberapa tahun terakhir, sosoknya jatuh di mata publik, setelah putrinya, Marine Le Pen, mengambil alih kendali partai.

Marine Le Pen saat ini diperkirakan akan memenangkan putaran pertama pemilihan Presiden Prancis yang diselenggarakan pada 23 April mendatang. Namun ia dinilai akan kalah pada pemilu 7 Mei dari sentris Emmanuel macron atau konservatif Francois Fillon.

Jajak pendapat terakhir menunjukkan, Le Pen telah secara signifikan mengurangi proyeksi kekalahannya dalam dua bulan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement