REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Otoritas Pyongyang menahan semua warga Malaysia yang berada di Korut. Hal ini berkaitan dengan ketegangan hubungan kedua negara setelah adanya kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menilai tindakan Korut tidak pantas.
"Ini tindakan menjijikkan, secara efektif menyandera warga kami. Mereka mengabaikan semua hukum internasional dan norma-norma diplomatik," kata Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam sebuah pernyataan Selasa (7/3), seperti dikutip CNN.
Selanjutnya, Razak menyampaikan saat ini Malaysia membalas tindakan tersebut dengan menahan seluruh warga Korea Utara yang berada di Malaysia. Dia mengaku kebijakannya tersebut dilakukan demi keselamatan dan keamanan warga Malaysia di Korut.
Seorang pejabat pemerintah Malaysia kepada CNN mengatakan, sebanyak 11 warga Malaysia diyakini berada di Korea Utara. Termasuk empat staf kedutaan dan keluarga mereka dan dua dari PBB.
Sementara itu polisi Malaysia mengungkapkan ada dua warga Korea Utara yang ingin dipanggil untuk ditanyai atas pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un ini. Diyakini mereka kini bersembunyi di kedutaan Korut di Kuala Lumpur.
Mereka diantaranya adalah Hyon Kwang-song, sekretaris kedua kedutaan, dan Kim Uk-il, anggota staf di maskapai nasional Korea Utara Air Koryo. Polisi bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Kim Uk Il sejak pekan lalu.
"Ini adalah masalah waktu sebelum mereka keluar. Kami akan menunggu. Jika dibutuhkan lima tahun, kami akan menunggunya," kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar.