Kamis 09 Mar 2017 21:03 WIB

Dua Warga Malaysia Diizinkan Tinggalkan Korea Utara

Rep: Puti Almas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Mobil Dubes Korea Utara untuk Malaysia meninggalkan departemen forensik RS di Kuala Lumpur, Rabu, 15 Februari 2017. Saudara seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam diduga tewas dibunuh.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Mobil Dubes Korea Utara untuk Malaysia meninggalkan departemen forensik RS di Kuala Lumpur, Rabu, 15 Februari 2017. Saudara seayah Kim Jong-un, Kim Jong-nam diduga tewas dibunuh.

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Dua personel dari Persatuan Bangsa Bangsa di bidang program pangan berkebangsaan Malaysia yang berada di Korea Utara (Korut) diizinkan meninggalkan negara itu, Kamis (9/3). Hingga saat ini, terdapat sekitar sembilan warga Malaysia lainnya yang masih berada di sana.

Korut mengeluarkan larangan bagi seluruh warga Malaysia yang berada di negara itu untuk pergi pada Selasa (7/3) lalu. Ketegangan diplomatik antara dua negara terjadi menyusul kasus kematian Kim Jong-an, saudara seayah dari pemimpin Korut Kim Jong-un.

Saat ini, Pemerintah Malaysia telah melakukan proses negosiasi dengan Korut untuk mencabut larangan perjalanan itu. Negara terisolasi itu sebelumnya mengatakan aturan ini dikeluarkan hingga masalah kedua belah pihak dapat diselesaikan.

Saat ini, dua warga yang diizinkan pergi dari Korut sudah tiba di Beijing, Cina dan nantinya melanjutkan perjalanan ke negara asal mereka. Sementara, sembilan warga Malaysia lainnya yang masih tertahan di Korut kini berada di Kedutaan Besar negara itu di Ibu Kota Pyongyang.

Sebelumnya, pihak berwenang Malaysia masih mencari sejumlah tersangka berkewarganegaraan Korut yang diduga terkait dengan pembunuhan Kim Jong-nam di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Beberapa di antaranya disebut berada di Kedutaan Besar Korut untuk negara itu.

Menurut laporan itu, pihak dari Kedubes Korut tidak dapat diajak bekerjasama sepanjang proses penyelidikan kasus tersebut. Malaysia kemudian menarik perwakilan negaranya di Korut.

Malaysia juga sempat melakukan tindakan balasan atas adanya larangan perjalanan warganya dengan menyegel kantor Kedubes Korut di Ibu Kota Kuala Lumpur. Seluruh staf di kedutaan itu tidak diperbolehkan keluar dari gedung dari petugas berwenang akan melakukan identifikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement