REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Ahmed Daqamseh, seorang tentara Yordania, dibebaskan pada Ahad (12/3) setelah menjalani hukuman selama 20 tahun. Ia didakwa karena telah membunuh tujuh siswi Israel pada 1997 lalu.
Saat itu, Daqamseh menembaki siswi-siswi kelas delapan yang tengah berada di dalam perjalanan karya wisata ke Pulau Perdamaian di pos perbatasan. Tujuh siswi lainnya terluka dalam insiden penembakan tersebut.
Pengadilan Yordania menganggap Daqamseh memiliki gangguan kesehatan mental. Daqamseh tidak dijatuhi hukuman mati, melainkan hukuman penjara seumur hidup.
Pria paruh baya itu tiba sebelum fajar di desa asalnya di Ibdir, Yordania utara, setelah dinyatakan bebas. Sebuah video amatir yang diunggah secara daring menunjukkan, Daqamseh dikelilingi oleh penyanyi dan penari pria, serta dicium oleh beberapa anggota keluarganya.
Belum ada komentar resmi dari pemerintah Israel terkait pembebasan Daqamseh. Pada 2011, Israel memanggil Duta Besar Yordania untuk melayangkan protes setelah mantan Menteri Keadilan Yordania mengeluarkan wacana pembebasan Daqamseh.
Yisrael Fatihi, ayah dari Sivan, salah satu siswi yang tewas tertembak, mengatakan kepada radio Israel, ia telah diberitahu oleh Kedutaan Besar Israel di Yordania pekan lalu, bahwa pembebasan Daqamseh sudah dekat.
"Sangat disayangkan, tapi inilah keadaannya," kata Fatihi, dikutip ABC News.
Setelah insiden penembakan itu, Raja Yordania Hussein, mendiang ayah dari Raja Abdullah II, bergegas Israel dan melakukan kunjungan belasungkawa kepada keluarga korban. Kedatangan Raja Hussein ke kota Beit Shemesh mendapat pujian banyak orang pada saat itu.
"Kami mengatakan kepadanya, kami benar-benar menghargai kunjungannya," kenang Fatihi.
Penembakan itu terjadi tiga tahun setelah Israel dan Yordania menandatangani perjanjian perdamaian. Kedua negara menjalin kerja sama terkait masalah keamanan, termasuk pertempuran melawan kelompok Islam radikal. Akan tetapi perjanjian damai itu tidak diterima oleh mayoritas rakyat Yordania, yang banyak mendukung Palestina.