Selasa 14 Mar 2017 09:12 WIB

Turki Umumkan Sanksi Politik Terhadap Belanda

Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus.
Foto: REUTERS/Umit Bektas
Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus pada Senin larut malam (13/3) mengatakan Turki akan memberlakukan sanksi politik terhadap Belanda.

Sebelumnya Pemerintah Belanda melarang politikus Turki menyelenggarakan pertemuan terbuka di Rotterdam bagi satu referendum mengenai perubahan undang-undang dasar. Sanksi tersebut akan berupa kerangka kerja politik pada saat ini, kata Kurtulmus kepada wartawan setelah pertemuan kabinet yang tindakannya terhadap Pemerintah Belanda dibahas.

Duta Besar Belanda untuk Turki, yang saat ini tak berada di Turki, takkan diperkenankan memasuki Turki sampai Belanda memenuhi tuntutan Turki. Pemerintah Turki akan membekukan semua hubungan tingkat tinggi dan semua pertemuan yang direncanakan dengan Pemerintah Belanda.

Baca: Pesan Uni Eropa untuk Turki

Ia menambahkan izin yang diberikan kepada para pejabat Belanda pada Desember untuk penerbangan diplomatik juga dibatalkan. Pemerintah Turki akan mengusulkan kepada Parlemen penghapusan kelompok persahabatan parlementer Turki-Belanda.

Ketegangan diplomatik antara kedua negara tersebut meningkat pada akhir pekan, setelah Pemerintah Belanda membatalkan izin penerbangan buat Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu ke Belanda dan kemudian mencegah Menteri Urusan Keluarga Turki Fatma Betul Sayan Kaya memasuki Konsulat Turki di Rotterdam pada Sabtu (11/3).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement