REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Perdana Menteri Lebanon Saad Al-Hariri pada Senin (13/3) menugaskan Menteri Luar Negeri Gebran Bassil untuk menyerahkan kepada Dewan Keamanan (DK) PBB daftar ancaman Israel terhadap Lebanon.
"Retorika oleh para pejabat Israel bertujuan menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap Resolusi 1701 (Dewan Keamanan PBB), sementara Lebanon mematuhinya dan menyerukan pelaksanaan penuh resolusi tersebut," kata Saad Al-Hariri, di dalam pernyataan dari kantor media PM Lebanon.
"Bassil akan menyiapkan daftar sikap media Israel dan surat terperinci kepada Dewan Keamanan untuk meminta masyarakat internasional menghormati tanggung jawabnya dalam menghadapi peningkatan terbuka dan sengaja terhadap kestabilan wilayah ini," kata PM Lebanon.
Presiden Lebanon Michel Aoun pekan lalu mengatakan selama satu sidang kabinet di Istana Baabda bahwa rakyat Lebanon memiliki hak untuk melawan agresi, dan menegaskan pentingnya Resolusi 1701 DK PBB. Ia mengatakan, "Pelaksanaannya mesti menjadi perhatian setiap orang."
Resolusi 1701 DK PBB disepakati dengan suara bulat pada 11 Agustus 2016, dan mengakhiri seluruh operasi militer antara Israel dan Hozbullah, setelah perang yang menghancurkan Lebanon selama 33 hari. Resolusi tersebut menyerukan pembentukan zona penyangga antata Jalur Biru dan Sungai Litani, yang terbatas untuk operasi Pasukan Sementara PBB di Lebanon dan Tentara Lebanon.