Kamis 16 Mar 2017 09:24 WIB

Setelah 170 Tahun, Selandia Baru Beri Status HAM untuk Sungai Ini

Sungai Whanganui di Selandia Baru.
Foto: ABC
Sungai Whanganui di Selandia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Sebuah sungai di Selandia Baru, Whanganui River yang terletak di Pulau Utara (North Island) menjadi lahan pertama di dunia yang mendapat status hukum layaknya seorang manusia, setelah perjuangan selama 170 tahun.

Sungai Whanganui River, yang panjangnya 145 kilometer dari North Island tengah sampai ke laut mendapatkan status tersebut setelah Parlemen Selandia Baru menyetujuinya, Rabu (15/3). Sungai ini sudah lama dianggap sebagai tempat yang keramat dan diagungkan oleh warga asli Selandia Baru, Maori atau Iwi, dan perjuangan mereka diwakili oleh salah satu kelompok suku asli di sana.

Sekarang sungai tersebut akan diwakili oleh seorang anggota dari masyarakat Maori dan seorang lagi yang diangkat oleh pemerintah.

Menteri Urusan Perundingan Waitangi Selandia Baru Christopher Finlayson mengatakan disetujuinya UU bernama Te Awa Tupua Bill sudah melewati perjuangan panjang. "Suku Iwi Whanganui sudah berjuang bagi hubungan mereka dengan Sungai Whanganui River sejak tahun 1870-an," kata Finlayson.

"Hari ini, perundingan hukum terlama dalam sejarah Selandia Baru berakhir," tambahnya.

Perundingan antara pemerintah Selandia Baru dengan suku Iwi Whanganui secara resmi dimulai pada 2009. Persetujuan bagi Penguasaan hak Sungai Whanganui ditandatangani di 2014, dan peraturan untuk mengatur hal tersebut dilakukan di 2016.

Menurut Finlayson memberikan hak hukum bagi sebuah sungai merupakan hal yang unik. "Ini sebagai jawaban atas pandangan bahwa suku Iwi di sekitar Sungai Whanganui sudah lama mengakui Te Awa Tupua lewat tradisi, adat dan kebiasaan yang mereka lakukan," katanya.

"Pengakuan ini untuk menunjukkan adanya koneksi spiritual mendalam antara suku Iwi Whanganui, dengan sungai tersebut, dan menciptakan landasan kuat bagi masa depan sungai Whanganui."

Gerrard Albert, juru bicara suku Maori setempat mengatakan kepada harian The Telegraph, komunitas mereka sudah lama priahtin dengan dampak pemerintah terhadap 'kesehatan dan kesejahteraan' sungai tersebut.

"Kami selalu percaya Sungai Whanganui adalah Te Awa Tupua - sebuah tempat yang hidup dan tidak terpisahkan, termasuk seluruh elemen fisik dan spiritual, dari pegunungan di North Island tengah sampai ke laut," katanya.

"Iini adalah perjuangan yang keras dan panjang. Sementara hari ini kita menutup buku sebagai bagian dari sejarah kita, besok kita mulai menulis halaman baru," katanya.

Diterbitkan Pukul 10:55 AEST 16 Maret 2017 oleh Sastra Widjaja dari berita berbahasa Inggris.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/wisata-nad-budaya/sungai-di-selandia-baru-dapat-status-hukum/8359044
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement