Jumat 17 Mar 2017 19:21 WIB

PBB: Israel Lakukan Praktik Apartheid

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebuah laporan terbaru komisi PBB yang dikeluarkan pada Rabu (15/3), menunjukkan bahwa Israel telah melakukan praktik apartheid terhadap warga Palestina. Laporan yang mengejutkan itu memicu amarah Israel dan Amerika Serikat (AS).

Laporan tersebut juga memberikan dukungan bagi gerakan internasional Boycott Divestment and Sanctions (BDS), untuk memboikot Israel. Terlebih, sepekan lalu Parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang pembatasan bagi orang asing yang secara terbuka mendukung DBS, untuk memasuki Israel.

Laporan ini diterbitkan oleh Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Barat PBB. Anggota komisi ini seluruhnya adalah negara-negara Arab yang tidak mengakui Israel. Salah satu penulis laporan itu adalah Richard Falk, seorang profesor hukum Amerika dan mantan penyelidik hak asasi manusia PBB yang dikenal anti-Israel.

Dia telah ditolak untuk memasuk Israel, karena pandangannya dianggap negatif oleh para pemimpin Israel. Laporan tersebut ditulis Falk di tengah timbulnya polarisasi dalam konflik Israel-Palestina.

Harapan solusi dua negara hampir lenyap sebagai satu-satunya solusi diplomatik yang diperjuangkan selama dua dekade terakhir. Banyak warga Israel yang menjadi lebih berani setelah Pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump dengan tegas memihak Israel.

Sementara warga Palestina semakin berkecil hati karena Trump menunjukkan keraguan untuk mendukung solusi dua negara. Seorang negosiator khusus yang ditunjuk oleh Presiden Trump, Jason Greenblatt, telah mengunjungi pemimpin Israel dan Palestina pekan ini, sebagai bagian dari usaha mempertahankan upaya diplomatik.

Apartheid merupakan bentuk penindasan yang pernah dipraktekkan terhadap warga mayoritas kulit hitam di Afrika Selatan selama pemerintahan kulit putih minoritas. Menurut para kritikus, apartheid juga dilakukan oleh Pemerintah Israel dalam menerapkan kebijakan terhadap warga Palestina di wilayah yang diduduki atau dikuasai oleh Israel.

Israel mengecam laporan tersebut dan mengatakan istilah apartheid yang digunakan adalah penghinaan. Israel juga mengatakan, laporan itu menggunakan analogi palsu yang bertujuan untuk mengisolasi dan mendelegitimasi negara mereka.

"Laporan digunakan sebagai studi yang diambil berdasarkan instrumen kunci dari hukum internasional, apakah Israel telah membentuk sebuah rezim apartheid yang menindas dan mendominasi rakyat Palestina secara keseluruhan," tulis laporan itu, dikutip New York Times.

Laporan tersebut juga menyimpulkan bahwa jawaban dari pertanyaan itu adalah ya. Hasil didapat berdasarkan apa yang disebut fragmentasi penduduk Palestina, yaitu pembatasan Israel terhadap gerakan Palestina dan pembatasan-pembatasan lainnya yang ditujukan kepada warga Palestina tetapi tidak ditujukan kepada warga Israel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement