REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Rakyat Palestina dan sejumlah organisasi internasional berharap agar Israel segera mendapat sanksi atas tindak kejahatannya terhadap Palestina. Demikianlah respons publik atas laporan yang baru saja dirilis oleh salah satu organisasi PBB, yaitu Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Barat (ESCWA).
Dalam laporan tersebut, ESCWA jelas menyebutkan bahwa selama ini Israel telah menjalankan sistem atau rezim Apartheid terhadap rakyat Palestina.
Menanggapi hal di atas, Kementrian Luar Negeri Palestina, Kamis (16/3), menyatakan, “Tentu saja laporan ini harus mendorong masyarakat Israel agar menekan pemerintahannya untuk segera menghentikan pendudukan dan perluasan pemukiman ilegal, dan praktik apartheid yang dijalankan selama ini.”
Kemenlu Palestina menambahkan, jika hal ini tidak dicegah, maka tidak menutup kemungkinan praktek apartheid juga diterapkan dalam tubuh masyarakat Israel sendiri.
Berbeda dengan respons publik secara umum, pemerintah Amerika Serikat justeru meminta agar laporan ESCWA segera ditarik. Seperti biasa, Amerika Serikat berupaya pasang badan untuk Israel. Sikap itulah yang ditunjukkan oleh Nikki Haley, Dubes tetap Amerika untuk PBB.
Sikap yang serupa juga ditunjukan oleh Sekjen PBB, Antonio Guterres yang mengklaim bahwa laporan tersebut ditulis tanpa musyawarah yang cukup dan konsultasi dengan sekretariat PBB.
Gerakan Perlawanan Bersenjata Hamas di Jalur Gaza meminta dunia internasional untuk membawa Israel kepada pengadilan internasional. Hamas mengharap agar masyarakat internasional lebih peduli dan adil terhadap rakyat Palestina.
Hamas menilai, bahwa laporan ESCWA itu adalah bentuk kemenangan terhadap hak-hak Palestina. “Ini menjadi bukti bahwa Israel merupakan entitas teroris yang terus melakukan kejahatan terhadap bangsa Palestina,” demikian salah satu bunyi keterangan resmi Hamas.